Jumlah Penduduk Miskin di Lampung Turun 31,74 Ribu Orang Dalam Setahun
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung pada Maret 2023 sebesar 11,11 persen. Jumlah itu menurun sebesar 0,46 persen secara tahunan (YoY) dari Maret 2022.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, jumlah penduduk miskin yaitu penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan mencapai 970,67 ribu orang.
Artinya pada Maret 2023, jumlah warga miskin berkurang sebanyak 31,74 ribu orang dari Mare 2023 yang jumlahnya 1002,41 ribu orang.
Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis mengatakan persentase penduduk miskin di perkotaan pada September 2022 sebesar 8,34 persen, turun menjadi 8,02 persen.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2022 sebesar 12,96 persen, turun menjadi 12,65 persen pada Maret 2023.
“Jumlah penduduk miskin Maret 2023 perkotaan turun sebanyak 6,2 ribu orang yaitu dari 239,11 ribu menjadi 232,96 ribu. Sementara jumlah penduduk miskin di perdesaan turun sebanyak 18,8 ribu orang. Dari 756,48 ribu orang menjadi 737,71 ribu orang,” jelas Atas, Senin (17/7/2023).
Atas Parlindungan menjelaskan, garis kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp559.011 per kapita per bulan.
Dengan komposisi Garis Kemiskinan daerah Perkotaan sebesar Rp610.614 per kapita per bulan dan Garis Kemiskinan di Perdesaan sebesar Rp534.575 per kapita per bulan.
Menurutnya secara umum dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase.
Tapi ada pengecualian pada maret 2015 dan Maret 2021 terjadi kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin.
tingkat kemiskinan di Lampung
warga miskin
BPS Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
